Ilustrasion

IM News
- Bitcoin adalah sistem kas transaksi dunia yang terdesentralisasi atau dengan kata lain mata uang dalam bentuk elektronik. jadi tidak ada bentuk fisiknya sama sekali. Tidak ada koin bitcoin seperti mata uang konvensional. Bitcoin, sama seperti mata uang digital lainnya, disimpan di internet. Bitcoin tidak diregulasi sampai saat ini baik oleh pemerintah maupun pihak bank. Dan penggunanya bisa melakukan transaksi secara anonim. Satoshi Nakamoto adalah nama pencipta bitcoin. Identitas aslinya sangat misterius sejak bitcoin pertama dirilis pada tahun 2009. Namun seiring dengan meningkatnya nilai mata uang bitcoin, keingintahuan banyak pihak mengenai identitas asli penciptanya pun terus meningkat. Walaupun sampai sekarang masih belum ditemukan.


Sisi Gelap Bitcoin

Sahabat anehdidunia.com Bitcoin saat ini sedang menjadi perhatian karena dengan segenap kelebihannya yang terdesentralisasi dan tanpa ikatan dalam sistem transaksi dan kepemilikan. Tetapi di sisi lain, hal ini justru menuai beragam sisi gelap mata uang digital itu. Konsep yang ditanamkan oleh sang penemu, Satoshi Nakamoto, bahwa Bitcoin menawarkan kepemilikan utuh tanpa perlunya ikatan dengan pihak ketiga baik dari swasta dan pemerintah, menjadi daya tarik tersendiri bagi penggunanya. Tapi seiring berjalannya waktu, hal ini disadari sebagai kelemahan mata uang yang ditemukan pada 2009 ini.

Menurut artikel di Business Insider, Bitcoin menjadi sangat berguna bagi para pelaku kejahatan yang ingin menyembunyikan uang hasil kejahatannya. Karena jika mereka menyimpan uang di bank, uang hasil kejahatannya dapat dengan mudah terlacak. Bitcoin juga dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang ingin menyembunyikan pendapatannya dari pemerintah, dan menghindari kewajiban membayar pajak. Lantas, pendapatan negara dari pajak itu akan hilang karena uang yang tidak terlacak. Tidak hanya pada tindakan kriminal semata, kekurangan Bitcoin paling mendasar juga terjadi karena bentuknya yang tidak riil.

Meskipun bentuknya tidak riil, bukan berarti Bitcoin bebas dari pencurian. Salah satu contoh pencurian dialami oleh Sheep Marketplace, sebuah situs web ilegal jual beli obat terlarang, yang kehilangan 220 dollar AS dalam Bitcoin akibat ulah para peretas sistem komputer. Belum lagi ketidakstabilan nilai mata uang Bitcoin jika dikonversi ke mata uang konvensional lainnya yang sangat fluktuatif. Hari ini, boleh jadi pemilik bisa sangat kaya dengan memiliki Bitcoin senilai 1.000 dollar AS. Namun, siapa yang tahu jika di kemudian hari nilai uang tersebut hanya tersisa 50 dollar AS.

Business Insider mencatat beberapa peristiwa kecil yang menyebabkan kerugian besar bagi para pemilik Bitcoin. Seorang pria pernah kehilangan sekitar 600 dollar AS karena melakukan reset pada ponsel pintarnya dan ternyata, ia tak sengaja secara permanen menghapus dompet digital Bitcoin. Contoh lainnya, seorang pria juga pernah kehilangan sekitar 90.000 dollar AS saat akan bertransaksi dan malah memilih tombol hapus.

Sejumlah platform online memang sedang menguji pembayaran dengan mata uang Bitcoin, antara lain Wordpress, Reddit, Namecheap, Mega, dan Zynga. Namun, sejumlah negara malah melarang transaksi dengan Bitcoin. Pemerintah China, contohnya, melarang semua lembaga keuangan menerima transaksi Bitcoin. Sementara Uni Eropa menilai Bitcoin lebih mudah dicuri. Dari sisi investasi juga buruk karena nilai mata uang hanya ditentukan berdasarkan permintaan pasar serta memiliki tingkat fluktuasi tinggi.

Beberapa Kasus Kriminal Yang Menggunakan Bitcoin

Teknologi Bitcoin yang berbasis pada teknologi blockchain memberi pilihan yang menarik bagi para kriminal siber. Dengan beroperasinya Bitcoin sebagai mata uang yang terdesentralisasi, orang dapat melakukan transaksi tanpa adanya pihak perantara seperti bank atau lembaga keuangan lain. Ketiadaan perantara ini membuat para pengguna Bitcoin mendapatkan anonimitas dan tingkat kerahasiaan yang tak tertembus dari campur tangan pihak ketiga.

Kasus Teroris Pengebom Mall Alam Sutera

Oktober 2015, masyarakat Indonesia digemparkan dengan aksi pengeboman mall Alam Sutera. Leonard Wisnu Kumala, pelaku pengeboman Mal Alam Sutera, dikabarkan mengancam dan memeras manajemen mall dengan meminta 100 koin Bitcoin yang setara dengan Rp 300.000.000. Mall Alam Sutera merespons  dengan hanya memberi 0,25 Bitcoin atau setara dengan Rp 700 ribu. Kesal dengan respons Mall Alam Sutera yang hanya mengirim sebagian kecil dari permintaannya, Leonard pun meletakkan bom yang akhirnya meledak di toilet perempuan Mal Alam Sutera.

Kasus Penipuan Skema Ponzi Trendon Shavers

Pada September 2015, seorang warga negara Amerika, Trendon Shavers, dinyatakan bersalah setelah melakukan penipuan melalui skema Ponzi senilai 150 juta dolar AS (setara dengan Rp 2 triliun). Shavers mendirikan sebuah perusahaan bursa Bitcoin bernama Bitcoin Saving and Trust yang menggunakan skema ponzi berkedok investasi untuk menipu para korbannya. Skema Ponzi adalah modus penipuan investasi di mana pelaku membayarkan keuntungan kepada para investor berupa uang investor itu sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor selanjutnya. Kasus Shavers ini menjadi kasus penipuan sekuritas federal pertama yang melibatkan Bitcoin.


Kasus Perdagangan Obat-obatan terlarang Silk Road

Rose Ulbricht, penemu Silk Road --sebuah platform marketing digital bawah tanah yang memfasilitasi penjualan obat-obatan terlarang-- dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Februari 2015. Hadir sebagai platform tersembunyi untuk transaksi penjualan obat-obatan ilegal di darkweb, Silk Road yang sempat bernilai 1 miliar dolar AS (Rp 13,5 triliun) menggunakan Bitcoin sebagai mata uang virtual dalam transaksinya.