IM News - Satuan Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur telah menetapkan satu orang tersangka terkait tewasnya penggali harta karun Bung Karno dan Raja Majapahit di kawasan Hutan RPH Mumbulsari. Lokasi penggalian tepatnya berada di Petak 42, Dusun Kemiri Songo, Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Jember.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami akhirnya menetapkan seorang tersangka berinisial A-B (Aji Bagus), warga asal Desa Weringin Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, karena diduga sebagai otak penipuan," tutur Wakapolres Jember, Komisaris Edo Satya Kentriko, Selasa, 12 Desember 2017.

Ia menyebut cerita wangsit peninggalan harta karun Bung Karno dan Raja Majapahit hanya modus penipuan terhadap delapan penggali. Sebelum penggalian, mereka diminta menggelar ritual di sekitar batu besar yang terdapat di lokasi kejadian.

Sementara itu, tersangka menyiapkan alat-alat ritual, foto Presiden Sukarno dan bendera Merah Putih. Tak lupa mereka juga membuat tulisan rajah pada batu besar (seperti tulisan pada jimat). Ada tiga bait puisi yang tertulis pada batu itu yang berbunyi, "Indonesia Hakku, tanah tumpah darahku. Di sanalah Aku bersedia Jadi Pandumu."

"Semuanya itu, hanya bagian modus penipuan untuk meyakinkan korban, sehingga mereka menyerahkan sejumlah uang," katanya.

Menurut Edo, tersangka A-B selanjutnya mengarahkan korban wangsit harta karun Bung Karno dan mengajak urunan, sehingga terkumpul uang Rp 25 juta. Uang tersebut selanjutnya dipegang AB dengan alasan untuk biaya operasional selama penggalian lubang.

"Setelah dilakukan gelar perkara dan sudah didukung minimal dua alat bukti yang cukup, kami meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan AB sebagai tersangka," ucapnya.

Peran Orang Pintar


Sementara salah seorang saksi, Tomo alias Pak Ririn, oleh tersangka AB diberi peran sebagai guru spiritual. Tomo memerankan karakter orang yang pendiam dan tidak banyak bicara. Untuk meyakinkan delapan penambang itu, Tomo hanya bilang pertanda.

"Bedeh terak, e atas betoh mon malem (Bahasa Madura, artinya: ada cahaya di atas batu kalau malam hari). Dan pernyataan ini yang kemudian ditafsirkan sebagai wangsit harta karun," ujarnya.

Menurut tetangga korban, Dian, warga Desa Subo, Kecamatan Pakusari, tiga korban meninggal dan satu orang kritis itu masih satu keluarga. "Mereka memang sehari-hari dikenal sebagai pencari harta karun," kata Dian.

Hingga saat ini, tersangka AB masih ditahan di Mapolres Jember. Tersangka sementara ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Sebelumnya, niat hati mendapatkan harta karun Bung Karno, apa daya nyawa malah melayang. Tiga warga Kecamatan Pakusari meninggal, sementara seorang kritis di perut bumi berkedalaman 10 meter.

Ketiga orang pengejar harta karun yang tewas bernama Taufiq (40) dan Bari (18), warga Dusun Sanggar, Desa Subo, Kecamatan Pakusari, dan Mbah Wardi (57), warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari. Sedangkan korban kritis bernama Fredi (27), warga Desa Subo, Pakusari.