Definition List

header ads

Pria Asal Malang ini lebih Memilih Mencuri dan Masuk Bui Karena Takut di Kejar Isteri



IM News - Pada umumnya tidak ada orang yg  ingin masuk penjara/bui. Tetapi tidak dengan laki-laki  bernama Agung Prabowo (31). Ia malah melakukan hal yg sebaliknya.
Menurut pengakuannya, beliau justru ingin dirinya masuk ke pada sel tahanan. Demi mewujudkan keinginannya tadi, Agung melakukan banyak sekali tindakan kriminal seperti mencuri.

Dlansir dari Surya Malang, Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Klojen AKP Tukimin Hadi menunjukkan, Agung telah melakukan aksinya pada lima kota. Pertama adalah Semarang, kemudian ke Surabaya, lalu, Kota Malang, Kota Batu dan terakhir adalah Kota Kediri. Saat pada Semarang, Agung kedapatan tengah mencuri sebuah laptop. Sementara waktu pada Surabaya, Kota Malang, & Kota Batu, Agung mencuri ponsel. Bahkan, dirinya pernah mencuri sandang anak mini   di Kota Kediri.

Kini, keinginannya buat masuk penjara akhirnya terwujud. Ia mendekam di ruang tahanan Mapolsek Klojen. Pada hari Rabu (6/12/2017), Agung ditangkap anggota Polsek Klojen bersama barang bukti dua ponsel, tas & obeng. 

Polsek Klojen beberapa ketika kemudian mendapat laporan tindak pencurian 2 buah ponsel Samsung S8 di Malang Town Square. Setelah mendapatkan karakteristik-cirinya, polisi mulai menguntit Agung dan menangkapnya pada Kediri waktu dia tengah mencuri beberapa sandang anak mini   di sebuah toko terbaru.

Sejauh ini, Polsek Klojen mengamankan barang bukti berupa dua butir ponsel Samsung S8. Sedangkan barang bukti lainnya dikembalikan ke kantor polisi di Semarang, Surabaya, Kota Batu & Kota Kediri. Barang-barang yg dicuri Agung tidak dijual dan kondisinya jua masih mengagumkan.

“Barang bukti masih ada. Tidak dijual. Sebagian lainnya dikembalikan ke beberapa kota buat penyelidikan,” tambah Tukimin.

Sejauh ini polisi menduga jika Agung memang sengaja melakukan tindak pidana supaya ditangkap polisi kemudian dimasukkan penjara. Kepada wartawan Agung mengaku ingin masuk penjara lantaran merasa stress lantaran pertarungan internal di dalam keluarganya. Agung lelah lantaran terus-terusan dikejar sang istrinya pasca melarikan diri dari tempat tinggal   beberapa saat yg kemudian.

“Psikologis saya terganggu karena ada permasalahan internal di pada famili. Saya telah melarikan diri menurut rumah, akan tetapi terus pada kejar saja. Makanya aku  ingin masuk penjara karena pada sini aman,” pungkas lelaki yang bekerja sebagai penyedia kambing aqiqah itu, Rabu (6/12/2017).

“Masalah tempat tinggal   tangga yang menekan saya. Tapi saya nir sanggup cerita lebih jelasnya,” tambahnya.

Tukimin menjelaskan bahwa istri dan anak Agung sempat membesuknya pada Polsek Klojen beberapa saat yang lalu. Tetapi, Wakapolsek ini mengaku tidak memahami hal yg mereka bicarakan. Menurutnya, istri Agung saat itu sangat reaktif terhadap Agung.

Polisi memutuskan Agung menjadi tersangka & melanggar pasa 363 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman penjara lima tahun ke atas. Akhirnya Agung pun pula sanggup mewujudkan keinginannya.

Post a Comment

0 Comments